Dokumen Legal | Update: 1 Jan 2026

Kebijakan Privasi & Perlindungan Data

Transparansi pengelolaan data untuk seluruh civitas akademika Pondok Pesantren Al Ma'ruf Bandungsari.

Selamat datang di Portal SiPPAM. Privasi Anda adalah prioritas kami. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Tim IT Pondok Pesantren Al Ma'ruf mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi Anda saat menggunakan sistem kami.

1

Informasi yang Kami Kumpulkan

Agar sistem SiPPAM dapat berjalan optimal dalam melayani kebutuhan administrasi, akademik, dan monitoring, kami mengumpulkan kategori data berikut:

Kategori Data Detail Informasi Sifat Data
Identitas Santri Nama lengkap, NIK, NISN, Tempat Tanggal Lahir, Foto profil. Rahasia
Data Wali Santri Nama Ayah/Ibu, Nomor WhatsApp (untuk notifikasi), Alamat domisili. Rahasia
Data Akademik Nilai rapor, hafalan Al-Qur'an (Tahfidz), catatan pelanggaran. Terbatas
Data Keuangan Riwayat pembayaran SPP, Uang Gedung, Saldo Tabungan. Rahasia
2

Penggunaan Data

Data yang dikumpulkan digunakan secara eksklusif untuk kepentingan internal Pesantren. Kami tidak menggunakan data Anda untuk keperluan iklan atau pemasaran pihak ketiga.

print Pelaporan Akademik

Mencetak rapor semester, ijazah santri, dan kartu identitas santri.

notifications_active Layanan Notifikasi

Mengirim pesan otomatis via WhatsApp Gateway mengenai tagihan atau info darurat.

verified_user Keamanan

Memverifikasi identitas penjemput santri melalui sistem perizinan digital.

cloud_sync Pelaporan Pemerintah

Sinkronisasi data pokok ke EMIS (Kemenag) dan Dapodik (Kemendikbud).

3

Keamanan Informasi

Kami menerapkan standar teknis untuk melindungi integritas data Anda.

  • lock
    Enkripsi Data (SSL/TLS)

    Seluruh komunikasi data antara aplikasi/website dan server kami dienkripsi menggunakan protokol HTTPS yang aman.

  • key
    Password Hashing

    Kami tidak menyimpan password Anda dalam bentuk teks biasa. Password disimpan menggunakan algoritma hashing satu arah.

  • admin_panel_settings
    Kontrol Akses Bertingkat

    Akses data dibatasi hanya kepada staf yang berwenang. Wali santri hanya dapat melihat data anaknya sendiri.

4

Pembagian Data

SiPPAM menjamin tidak akan menjual atau menyewakan data pribadi kepada pihak ketiga. Pembagian data hanya dilakukan dalam kondisi berikut:

  1. Kewajiban Hukum: Jika diminta secara resmi oleh penegak hukum atau perintah pengadilan.
  2. Integrasi Pembayaran: Mengirimkan Nama Santri dan Jumlah Tagihan ke Bank Mitra (Payment Gateway) untuk memproses pembayaran Virtual Account.
5

Kontak Resmi

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang kebijakan privasi ini atau ingin mengajukan permohonan koreksi/penghapusan data, silakan hubungi kami:

Email Administrator

admin@ppalmaruf.com

WhatsApp Center

+62 853-2778-4138

Alamat Kantor

Kantor Sekretariat PP. Al Ma'ruf, Jl. KH. Ma'ruf Bandungsari - Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah.